Sistem Pendidikan &
Suasana Akademik

Sistem Pendidikan

Pendidikan diselenggarakan berdasarkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan ketentuan Sekolah Tinggi Diakones HKBP yang diselaraskan dengan peraturan/ketentuan pemerintah yang berlaku. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Dengan pengertian ini, mahasiswa menyelesaikan program satu jenjang lengkap yang dibagi-bagi kedalam program semesteran.

 

Satu semester setara dengan 16 (enam belas) minggu kerja termasuk evaluasi tengah semester dan akhir semester. Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang dinyatakan dalam satu kredit. Satuan kredit Semester disingkat SKS, yaitu takaran atau bobot atau harga terhadap pengalaman belajar yang diperoleh dalam mata kuliah tertentu selama satu semester.

Mata kuliah yang berbobot atau berharga satu SKS dalam satu minggu selama satu semester terdapat kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut:

  • 50 menit kegiatan belajar tatap muka
  • 60 menit kegiatan belajar terstruktur yaitu kegiatan belajar yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan tugas-tugas.
  • 60 menit kegiatan belajar mandiri, yaitu kegiatan belajar yang harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa untuk mendalami bahan kuliah, misalnya mempersiapkan catatan kuliah, diskusi, membaca buku sumber dan lain-lain.

Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan: deskripsi, kompetensi, metode dan kegiatan pembelajaran serta alokasi waktu untuk setiap mata kuliah ditetapkan oleh keputusan rapat dewan dosen Sekolah Tinggi Diakones HKBP sebelum pembukaan perkuliahan tiap Tahun Akademik. Beberapa metode pembelajaran dalam mencapai tujuan dilakukan melalui :ceramah, seminar, bimbingan, diskusi, presentasi, konsultasi, observasi, tanya jawab, eksposur dan praktik lapangan. Dalam menekuni tugas akademik tiap mata kuliah, mahasiswa bebas menggunakan perpustakaan, komputer, akses internet, dan laboratorium bahasa. Untuk mempertajam sensitivitas dan ketanggapan sosial, maka mahasiswa wajib mengikuti seminar yang relevan dengan mata kuliah bersangkutan dan masalah-masalah global baik yang disampaikan oleh fasilitator dari dalam maupun luar negeri.

Suasana akademik

Pendidikan diselenggarakan berdasarkan sistem Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan ketentuan Sekolah Tinggi Diakones HKBP yang diselaraskan dengan peraturan/ketentuan pemerintah yang berlaku. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Dengan pengertian ini, mahasiswa menyelesaikan program satu jenjang lengkap yang dibagi-bagi kedalam program semesteran.

Satu semester setara dengan 16 (enam belas) minggu kerja termasuk evaluasi tengah semester dan akhir semester. Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang dinyatakan dalam satu kredit. Satuan kredit Semester disingkat SKS, yaitu takaran atau bobot atau harga terhadap pengalaman belajar yang diperoleh dalam mata kuliah tertentu selama satu semester.

Mata kuliah yang berbobot atau berharga satu SKS dalam satu minggu selama satu semester terdapat kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut:

  • 50 menit kegiatan belajar tatap muka
  • 60 menit kegiatan belajar terstruktur yaitu kegiatan belajar yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan tugas-tugas.
  • 60 menit kegiatan belajar mandiri, yaitu kegiatan belajar yang harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa untuk mendalami bahan kuliah, misalnya mempersiapkan catatan kuliah, diskusi, membaca buku sumber dan lain-lain.

 

Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan: deskripsi, kompetensi, metode dan kegiatan pembelajaran serta alokasi waktu untuk setiap mata kuliah ditetapkan oleh keputusan rapat dewan dosen Sekolah Tinggi Diakones HKBP sebelum pembukaan perkuliahan tiap Tahun Akademik. Beberapa metode pembelajaran dalam mencapai tujuan dilakukan melalui :ceramah, seminar, bimbingan, diskusi, presentasi, konsultasi, observasi, tanya jawab, eksposur dan praktik lapangan. Dalam menekuni tugas akademik tiap mata kuliah, mahasiswa bebas menggunakan perpustakaan, komputer, akses internet, dan laboratorium bahasa. Untuk mempertajam sensitivitas dan ketanggapan sosial, maka mahasiswa wajib mengikuti seminar yang relevan dengan mata kuliah bersangkutan dan masalah-masalah global baik yang disampaikan oleh fasilitator dari dalam maupun luar negeri.

Sekolah Tinggi Diakones HKBP merupakan institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen membentuk pribadi yang beriman, berkarakter, kompeten, dan siap melayani gereja serta masyarakat.

Profil

Sejarah, Visi, Misi, Tujuan & Sasaran

Struktur Organisasi

Dosen & Tenaga Pendidik

Akademik

Program Studi

Visi & Misi Program Studi

Kurikulum

Sistem Pendidikan

Kehidupan Kampus

Fasilitas Utama & Pendukung

GGPM

GJM

Organisasi Senat Mahasiswa

Company Info

Copyrights© 2026 Sekolah Tinggi Diakones HKBP. All rights.